Iklan

terkini

Oknum Pengusaha Pemasok Beras India Ke Kota Batam Mengunakan Karung Polos Melalui Jalur Hijau dan Pelabuhan Tikus Kembali Beroperasi

09 September, 2026, 16:55 WIB Last Updated 2026-09-09T09:55:01Z

 

Fhoto : Beras Karung Polos dari India 

Batam | SidakToday.com | Para oknum p ngusaha pemasok beras ilegal asal India melalui jalur hijau bahkan sampai keluar Batam melalui pelabuhan tikus kini kembali lagi beroperasi di Kota Batam.


Oknum pengusaha nakal pemasok beras memanfaatkan pelabuhan tikus dan pelabuhan Pelra yang ada di Batam, sehingga pendistribusian beras tersebut berjalan dgn masif,serta para pengusaha berusaha untuk membeli berbagai macam mesin untuk melakukan pengemasan beras berbagai merk yang di pasarkan di Kota Batam.


Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun sidak langsung ke Kabupaten Karimun bersama Kanwil Bea Cukai melakukan penindakan beras ilegal yang beredar di pasaran sebanyak 1.897 Ton di awal tahun 2026. 


" tindak penyelundupan beras ilegal sangat berpotensi merusak swasembada pangan di Indonesia yang telah di capai,serta praktek ini mengancam ke stabilan pasokan pangan nasional yang vital bagi lebih dari 115 juta petani Indonesia.Ucap Amran


Informasi yang di himpun media ini dari sumber yang tidak mau di Publikasikan namanya menuturkan, Pemain beras di Kota Batam tetap di pegang oleh para pemain lama ,insial Al, Akm dan Jfr dan para pemain gula Alg dan Ikm.


"Para oknum pengusaha pemasukan beras dan gula mendatangkan kontainer tiap bulan dgn mengunakan karung polis dari India.sementara pengusaha A punya kapal sendiri dan gudang di Batu ampar Ujar Sumber


Sehingga AI dan AM menguasai pasar untuk mendatangkan Penyelundupan beras dari luar ke Batam padahal kita importir sudah tidak ada lagi kuota dari Pemerintah.Ucapnya


Sementara, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI ) Bea Cukai Batam Setiawan Rosyidi Menuturkan Kalau penjaluran mustinya melalui kawasan pabean bang sepertu batu ampar, Kami terus melakukan pengawasan bang baik di pintu masuk maupun di perairan dg koordinasi dg bc kepri yg punya armada besar. Ujar Rosidi . Rabu (09/09/2026)


Rosidi juga menambahkan Namun demikian informasi ini saya sudah teruskan ke unit pengawasan bang, Kalo unsur-unsunya terpenuhi bang seperti contoh yang di awal tahun itu, Bisa dilakukan oleh tim patla Bea Cukai Karimun di laut.Itu ranah penyidikan bang sesuai hasil pendalamannya nanti Ucapnya



Dalam hal ini Kota Batam merupakan wilayah FTZ, larangan impor nasional di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2025, meskipun Kota Batam merupakan Kawasan FTZ,barang dari luar negeri harus mendapatkan izin dari BP Batam.serta penindakan hukum Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) yang sah.


Hingga berita ini di terbitkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Pihak-pihak terkait lainnya.(Ay)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Pengusaha Pemasok Beras India Ke Kota Batam Mengunakan Karung Polos Melalui Jalur Hijau dan Pelabuhan Tikus Kembali Beroperasi

Terkini

Iklan