Iklan

terkini

Polemik Pembatalan Aksi FBPW dengan Li Claudia Chandra Belum Selesai, Gemindo Saragih Siap Menunggu Janji Kapolda Kepri

04 September, 2026, 14:45 WIB Last Updated 2026-09-04T07:45:19Z
Fhoto : Kordinator Aksi FBPW Cipta Gemindo Saragih Alias Koko Rimba

Batam | SidakToday.com | Polemik pembatalan rencana aksi pendapat Forum Barusan Perlawanan Wartawan (FBPW ) Kota Batam pada ,3 September 2026 ternyata belum Clear, kini menjadi sorotan publik antar insan pers dengan sejumlah pihak di Kota Batam.


Sebelumnya FBPW berencana inginengelar aksi di depan Kantor BP Batam dan Pemerintah Kota Batam namun di sisi lain, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menegaskan bahwa pembatalan aksi penyampaian pendapat yang sebelumnya direncanakan pada 3 September 2026 bukan berarti persoalan telah berakhir.


Forum tersebut sebelumnya berencana menggelar aksi di Kantor BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.


Aksi akhirnya dibatalkan setelah muncul komitmen dari Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin untuk membantu mempertemukan perwakilan insan pers dengan Li Claudia Chandra ditempat netral.


Namun hingga Kamis, 3 September 2026, pertemuan yang dijanjikan tersebut disebut belum terealisasi.


Koordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih alias Koko Rimba, mengaku telah menghubungi Kapolda Kepri untuk menanyakan kembali mengenai komitmen tersebut.


“Saya sudah WhatsApp ke Kapolda Kepri dan menanyakan janji untuk menjembatani ketemu Li Claudia. Sejak pertemuan di awal Kawasan Batam Centre hingga minus satu, tidak ada kejelasan. Ini namanya dijanjikan tidak jelas,” ujar Koko Rimba, Kamis (3/9/2026).


Menurut Koko, pertemuan tersebut justru menjadi kunci untuk meredakan polemik yang berkembang.


Ia menegaskan bahwa Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam masih menunggu realisasi komitmen tersebut.


Menelisik Janji di Depan Pejabat yang Berwenang 


Koko Rimba mengungkapkan, komitmen mempertemukan insan pers dengan Li Claudia sebelumnya disampaikan Kapolda Kepri dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian.

“Dihadapan Direktur Intel, Kabid Humas, Kasat Intel dan Kapolresta Barelang, Kapolda sudah siap mempertemukan Li Claudia. Sekarang beda ceritanya, malah Humas BP Batam yang bergerak,” imbuhnya. Jumat (04/09/26)


Pernyataan tersebut sekaligus mempertanyakan arah penyelesaian polemik.


Sebab, menurut Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam, pembatalan aksi 3 September bukan dilakukan tanpa alasan. Ada komitmen untuk membuka ruang dialog yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara langsung.


Kini, ketika pertemuan tersebut belum terealisasi, forum barisan perlawana wartawan kota Batam kembali mempertanyakan sampai kapan janji tersebut akan diwujudkan.


Kekuasaan menjadi Suatu Otoriter di Kalangan Insan Pers 


Polemik ini pada akhirnya tidak lagi semata-mata berbicara mengenai kerja sama media dengan pemerintah.


Pertanyaan yang berkembang justru menyentuh persoalan lebih mendasar, bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan kebebasan pers tetap terlindungi ketika terjadi gesekan antara pejabat publik dan insan pers.


Di satu sisi, media memiliki kewajiban menjalankan jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.


Di sisi lain, pejabat publik juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, atau menempuh mekanisme hukum apabila terdapat pemberitaan yang dianggap merugikan.


Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut berkembang menjadi tekanan, intimidasi atau upaya menghambat kerja jurnalistik.


Karena itu, pernyataan Ade Darmawan dari Peradi Bersatu dan tuntutan Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam kini bertemu pada satu titik yang sama persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan tekanan.


Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menyatakan, apabila komitmen pertemuan tersebut tidak kunjung direalisasikan, maka langkah selanjutnya akan kembali dipertimbangkan. (Ay)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polemik Pembatalan Aksi FBPW dengan Li Claudia Chandra Belum Selesai, Gemindo Saragih Siap Menunggu Janji Kapolda Kepri

Terkini

Iklan