![]() |
| Fhoto : Anggota DPRD Kota Batam Saat Rapat Paripurna |
Batam | SidakToday.com | DPRD Kota Batam mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Rabu (8/7/2026) siang. Penyampaian Walikota tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota berharap dokumen Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas secara bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna menghasilkan APBD yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Demikian Rancangan KUA/PPAS ini disampaikan. Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Amsakar.
Usai menyampaikan pidatonya, Wali Kota pun menyerahkan buku KUA/PPAS kepada pimpinan DPRD Kota Batam. Seusai prosesi tersebut, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin mengatakan bahwa tahapan berikutnya rancangan KUA/PPAS berkenaan akan dibahas oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah itu, beliau memmbacakan sejumlah usulan perubahan agenda DPRD, dan meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir. Diantaranya terkait perubahan jadwal reses, perubahan jadwal Banmus dan jadwal bimbingan teknis. Usai pengesahan perubahan jadwal, rapat paripurna pun ditutup.(Ay)
