Iklan

terkini

BP Batam Tidak Mengeluarkan Surat Izin Cut and Fill PT.Sri Indah Barelang, Humas Perusahaan Bagi Kue Ke Wartawan

19 Januari, 2026, 12:45 WIB Last Updated 2026-01-19T05:47:49Z
Fhoto : Lokasi Proyek PT.Sri Indah Barelang di Kecamatan Nongsa 

Batam | SidakToday.com | Lokasi Penghijauan Proyek Pematang Lahan yang dijalankan PT. Sri Indah Barelang di kawasan pesisir laut Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, tidak memiliki Izin dari BP Batam dan Pihak terkait lainnya.Senin ( 19/01/2026)


Adapun terkuak Aktivitas PT.Sri Indah Barelang tidak memiliki izin legalitas berupa Izin Cut and Fill ,UKL, UPL dan Amdal , Setelah Redaksi Sidak Today menerima Hak Jawab dari BP Batam berdasarkan hasil Konfirmasi media ini 


Adapun Hal Jawab yang di keluarkan oleh BP Batam tertuang Nomor : B-294/A1.1/HM.02/1/2025 dengan lampiran 1 berkas di kirim pada tanggal 19 jamuari 2025, yang ditujukan ke Redaksi Sidaktoday.com dengan isi berita sebagai berikut ; 

Surat Hak Jawab dari BP Batam Melalui Kepala Biro Umum M.Taopan

Sehubungan dengan permohonan konfirmasi perihal aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata ikan Nongsa dari Wartawan media saudara,bersama ini dapat kami sampaikan tanggapan bahwa BP Batam tidak mengeluarkan izin di atas aktivitas tersebut. Yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum .M.Taofan 


Namun Aktivitas Pematangan Lahan tersebut mulai dari penggalian / pemotongan lahan, tambang pasir, penimbunan laut, hingga cut and fill, berlangsung masif hampir setiap hari tanpa izin yang jelas, Sehingga berdampak Pada Ekosistem Penghijauan habis di Ratakan oleh pihak Perusahaan, kini menjadi perbincangan hangat di Kota Batam


Meski Pihak Perusahaan mengklaim punya PL dari BP Batam namun kalau tidak didukung dengan Legalitas Lainnya UKL -UPL dan Amdal bukti yang sah. Situasi ini membuka pertanyaan bagi Publik lebih luas soal efektivitas pengawasan di kawasan strategis Batam.


Salah satu Sumber yang mengakui diangkat sebagai Humas yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan Iya Abang, yang kondisikan media sekarang pertanggal 30 untuk pembagian kuenya dan saya yang di utus untuk membagikan kuenya, kemarin kan si Fahmi tapi tidak jelas banyak media gak di perhatikan,saya membantu PT untuk mediasi ke media, Ucapnya 



Dampak lingkungan mulai terlihat nyata. Penimbunan laut dan pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan memicu sedimentasi, meningkatkan kekeruhan air, dan mengganggu habitat biota laut. Tanpa pengendalian tegas, risiko ekologis bisa berlanjut dan berdampak jangka panjang.



Situasi ini menguatkan dugaan pembiaran berlapis, di mana pengawasan oleh BP Batam, pengendalian lingkungan oleh DLH Kota Batam, dan respons aparat hukum belum berjalan efektif. Posisi proyek yang tidak jauh dari Markas Besar Polda Kepri menambah pertanyaan soal koordinasi pengawasan lintas instansi.


Publik kini menyoroti peran BP Batam sebagai otoritas pengelola kawasan strategis. Sebagai lembaga yang berwenang menertibkan dan mengevaluasi aktivitas di pesisir laut, 


Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pesisir laut Batam. Jika pengawasan terus lemah, kerusakan ekologis yang ditimbulkan proyek bisa bersifat permanen.


Dalam hal ini menjadi Suatu Atensi Bagi BP Batam untuk dapat menghentikan Pekerjaan dan memberikan sanksi kepada Perusahaan yang diduga sudah merugikan negara, 


Kegiatan tersebut bisa berjalan ada dugaan kuat ada oknum-oknum yang memback up kegiatan PT.Sri Indah Barelang sehingga Perusahaan tersebut berjalan dengan lancar bekerja.


Sementara, Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Pihak Perusahaan PT Sri Indah Barelang dan Pihak-pihak terkait Lainnya.(Vs)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BP Batam Tidak Mengeluarkan Surat Izin Cut and Fill PT.Sri Indah Barelang, Humas Perusahaan Bagi Kue Ke Wartawan

Terkini

Iklan