Iklan

terkini

Oknum Lurah Sei Harapan Kota Batam di Laporkan Ke Polsek Sagulung Diduga Gelapkan Uang Warga

04 September, 2025, 14:46 WIB Last Updated 2025-09-04T07:46:26Z

 

Fhoto : Kantor Polsek Sagulung Kota Batam


Batam | Sidaktoday.com | Polsek Sagulung menerima Laporan dari salah satu warga insial S, atas dugaan penipuan dan Penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu Oknum Lurah Sei Harapan insial M, Kecamatan Sekupang Kota Batam. 


Adapun laporan Kepolisian dari Salah satu warga insial S mengalami kerugian sekitar Rp. 70.000.000, dan pihak Polsek Sagulung juga sudah meminta beberapa saksi untuk dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. 


Ketika Awak media Mengkonfirmasi Kanit Sagulung IPTU Pol Anwar Aris menuturkan, Benar ada laporan dari warga insial S atas dugaan penipuan dan Pemgelapan yang dilakukan oleh Oknum Lurah Sei Harapan, informasi yang kita Terima untuk saat ini, sebelumnya mereka mengerjakan sebuah Proyek bersama, dan di perkiraan kerugian korban sekitar kurang lebih Rp. 70.000.000. Sementara pelapor tersebut merupakan warga Sagulung Kota Batam.Tuturnya. Kamis (04/09/2025) 


" Untuk status Oknum Lurah tersebut masih sebagai saksi dan ini juga masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan agar kasus bisa kita proses dan nantinya bisa kita tetapkan tersangka jika memang terbukti bersalah". Ucap Aris. 


Sebelumnya diketahui pertengahan bulan Agustus Oknum Lurah Sei Harapan insial M sudah jarang masuk Kantor dan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa dugaan pelanggaran disiplin ASN yang tidak hadir lebih dari 28 hari tanpa keterangan yang dilakukan oleh oknum Lurah Tersebut. 


Selain Laporan Kepolisian di Polsek Sagulung, Dalam hal Walikota Batam di minta untuk dapat menindak tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran baik secara displin dan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Pemko Batam. (Ay)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Lurah Sei Harapan Kota Batam di Laporkan Ke Polsek Sagulung Diduga Gelapkan Uang Warga

Terkini

Iklan