![]() |
| Fhoto : Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga |
Batam | SidakToday.com | Polemik terkait Salah anggota DPRD Kota Batam yang di laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Perkumpulan Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK), menjadi buah bibir masyarakat Kota Batam.
Pelaporan tersebut tertuju Pada Ruslan Sinaga merupakan anggota Komisi II DPRD Batam dari Batam II, Bengkong-Batu Ampar partai Hanura. Ia dilaporkan atas dugaan tindakan arogan pada 15 Desember 2025 lalu.
Adapun Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mendampingi warga karena pihak RSBK belum mengembalikan uang Jaminan atau uang muka (DP) berobat sekitar Rp.2,500.000 karena BPJS Pasien tidak di Aktifkan.
Ketika Awak Media Mengkonfirmasi Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga menuturkan Untuk kronologis sebenarnya seperti ini iya mas, Pertama-tama si Pasien masuk melalui ruang UGD RSBK,dan Pasien menyerahkan surat-surat untuk administrasi berupa BPJS namun ternyata BPJS si pasien tidak aktif lagi,dan pihak RSBK tidak menanggani pasien, setelah pihak RSBK meminta uang jaminan atau pun DP berobat sebesar Rp.2.500.000, dan pihak RSBK mengatakan apabila BPJS si Pasien sudah aktif maka uang jaminan tersebut akan di kembalikan,padahal tunggakan BPJS Pasien cuma 2 bulan.tutur Ruslan kepada Sidak Today di ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam.Jumat (19/12/2025)
Masih Kata Ruslan, Sebelumnya kabar ini saya dapatkan karena ada aduan RW kepada saya makanya saya juga turut simpati yang dialami oleh warga Kota Batam, Singkat cerita setelah saya dampingi pihak keluarga pasien melakukan peminjaman untuk membayarkan uang jaminan tersebut kepada pihak RSBK, pada tanggal 15 November 2025 Saya datang ke rumah sakit RSBK,sambil memperkenal diri sebagai Anggota DPRD untuk mempertanyakan Uang Jaminan yang diberikan pasien ke pihak RSBK yang tidak kunjung di pulangkan, karena sudah beberapa Minggu dana tersebut belum dipulangkan,karena alasan dari pihak management RSBK ,sabar lagi di Proses,dan Tidak ada penyelesaian,padahal di nota yang diberikan oleh Pihak RSBK, tanggal 1 November 2025 sekarang sampai tanggal 15 Desember 2025 tidak ada di kembalikan dana tersebut kepada Pasian ,ungkap Ruslan
" Benar saya memang marah disitu, karena saya sudah 1 Jam lebih menunggu manangement namun tidak juga datang, Saya sendiri Anggota DPRD di cuekin apalagi masyarakat kecil ? Sambil bertanya, saya cuma mempertanyakan Dana jaminan itu kenapa belum juga di kembalikan, itu saja kok, namun tidak tahu kenapa sampai begitu lamanya pihak management untuk bisa berjumpa, namun setelah saya marah barulah pihak-pihak RSBK mulai dari Security juga Staff lain menjumpai saya, ada apa ini ? Sambil bertanya kembali
Padahal Program Pemerintah kan ada ketika Jamsostek tidak aktif makan KTP Pasien bisa dibuat sebagai Pengganti BPJS, Apakah pihak RSBK tidak menjalankan program itu sampai uang jaminan di minta kepada Pasian".imbuhnya
Ruslan menambahkan Saya Kaget dan saya sesalkan, seorang Anggota DPRD Provinsi Kepri Bapak Mustofa, Kita sama-sama Anggota DPRD,sebelum Bapak Mustofa membuat surat ke DPC dan DPD Hanura, sebaliknya Bapak Mustofa telepon saya untuk menanyakan Kronologis sebenarnya seperti apa permasalahannya yang terjadi di RSBK, seharusnya Bapak Mustofa sebagai DPRD Provinsi Kepri lebih mengetahui permasalahan yang ada di Kepri ini, apalagi terhadap pelayanan Rumah Sakit kepada Masyarakat,bagaimana jika Bapak Mustofa di Posisi saya ketika mendampingi masyarakat,di lempar sana dilempar sini, Saya meminta kepada Anggota DPRD, mari kita saling menjaga dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,karena kita di pilih oleh masyarakat,apalagi saat ini kepercayaan masyarakat kepada Anggota DPRD sangat minim, mari kita tunjukkan dan kembalikan kepercayaan masyarakat itu, saya disana bukan mau cari masalah tapi mempertanyakan kepada manajemen,karena pundak kita ini adalah tanggung jawab kita membela rakyat bukan membela penguasa, siapapun itu kalau benar mari kita benarkan dan kalau salah mari kita salahkan, karena keluarga kita pun ada keluarga tidak mampu, mungkin Bapak Mustofa lebih paham.Tutup Ruslan (Vs )
