Iklan

terkini

Pematangan Lahan Kawasan Mangrove di Piayu Laut Apakah sudah Mendapat Lahan Pengganti dan Membayarkan Ke Kas Negara ?

31 Januari, 2026, 13:59 WIB Last Updated 2026-01-31T07:02:38Z
Fhoto Lokasi Kawasan Mangrove di Piayu Laut Kecamatan Sei Beduk 


Batam | SidakToday.com | Kegiatan Pemotongan lahan serta Penimbunan dan Pematangan lahan kawasan Mangrove di wilayah Piayu Laut Kecamatan Sei Beduk kini sedang berlangsung tanpa adanya pengawasan dari Pihak-pihak terkait. 


Aktivistas Penimbunan Hutan Mangrove yang persisnya di belakang Pondok Tahfidsul Qur'an "LATIFUL AKBAR" , Sebelumnya sudah pernah dihentikan oleh BP Batam dan Tim Gakkum KLHK, namun pihak pengusaha tidak ciut meskipun Aktivitas berlangsung secara kucing-kuncingan diduga ada Oknum yang tidak bertanggung jawab memback up lokasi tersebut. 

Fhoto : Plang Pengawasan BP Batam dan KLHK RI

Pantauan dilapangan, Aktivitas Penimbunan hutan Mangrove sangat terselubung dikarenakan akses jalan menuju lokasi cukup sulit ,pihak Pengusaha membuka jalan baru dari pinggir jalan S.Parman hingga menembus ke bibir Pantai dan di Pagari Seng warna hijau. Sabtu (31/01/26)


Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Batam pernah Sidak ke lokasi pada Rabu 12, November 2025 lalu, dalam peninjauan DPRD Batam mendapati lahan Bakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. 


Informasi dilapangan, Penimbunan hutan Mangrove yang menjadi lokasi penanaman mangrove oleh mantan Presiden Joko Widodo beserta rombongan dalam rangka program rehabilitasi dan konservasi pesisir pantai beberapa tahun silam yang lalu, dan dikerjakan oleh salah satu Developer di Kota Batam yang disebut -sebit PT. Genosky dari Geilsya Group yang diduga milik mantan Bupati Simalungun. 


Sungguh sangat disayangkan, Pihak Pengusaha tidak menghiraukan Plang yang ada dilokasi dilokasi bahwa Plang tersebut bertuliskan Pengawasan dari BP Batam dan Plang Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.


Perlu diketahui salah satu potensi hutan mangrove sebagai pencegah abrasi pantai Dangan adanya hutan mangrove maka pengikisan area pantai pada saat musim penghujan dapat di minimalisir,dan menjadi ekosistem alam yang berfungsi habitat hewan laut. 


Adapun pembabatan hutan mangrove,pihak pengusaha berkewajiban mencari lahan Penghijauan untuk restorasi kerusakan ekosistem alam maka perlu sekali untuk Rehabilitasi menjaga ekosistem pesisir pantai dan di hitung jumlah pohon Mangrove yang sudah di tebang untuk di bayarkan ke kas negara. 


Hingga Berita ini di Terbitkan Awak media ini masih terus berusaha mengkonfirmasi Pihak Perusahan dan  pihak-pihak terkait lainnya.(Tim/Red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pematangan Lahan Kawasan Mangrove di Piayu Laut Apakah sudah Mendapat Lahan Pengganti dan Membayarkan Ke Kas Negara ?

Terkini

Iklan