![]() |
| Fhoto : Ombusman Kepri Lahat Siadari Bersama Tim Kunjungi Lapas Batam |
Batam | SidakToday.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari,Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung tata kelola sekaligus pelaksanaan berbagai layanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Batam.Kamis (22/10/2026)
Kehadiran Ombudsman menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Lagat Parroha Patar Siadari bersama jajaran Ombudsman Kepri didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Tanjungpinang.
Pemantauan diawali dengan pemeriksaan terhadap dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik yang diterapkan di Lapas Batam. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana prosedur pelayanan telah berjalan sesuai standar, sekaligus memastikan masyarakat dan warga binaan memperoleh kepastian dalam mendapatkan layanan.
Namun, pemantauan Ombudsman tidak berhenti pada tumpukan dokumen dan kelengkapan administrasi.
Tim Ombudsman Kepri juga turun langsung menggali pengalaman warga binaan melalui wawancara dan interaksi secara langsung. Dari ruang-ruang pelayanan hingga bertemu warga binaan, pemantauan diarahkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai bagaimana pelayanan benar-benar dirasakan oleh penerima layanan.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena kualitas pelayanan publik tidak hanya dapat diukur dari lengkapnya SOP maupun tertibnya administrasi, tetapi juga dari bagaimana standar pelayanan tersebut benar-benar diterapkan dan dirasakan oleh masyarakat.
Melalui dialog bersama warga binaan, Ombudsman Kepri dapat memperoleh informasi langsung mengenai pelaksanaan pelayanan, pengalaman selama menjalani pembinaan, serta berbagai kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian.
Bagi Lapas Batam, pemantauan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan. Masukan yang diberikan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan dan memastikan setiap layanan pemasyarakatan diberikan secara profesional, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Lapas Batam menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh pelayanan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi dan pengawasan eksternal juga dipandang sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang semakin terbuka dan akuntabel.
Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan jajarannya akan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.
“Pemantauan dan evaluasi seperti ini menjadi bagian penting bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap berpegang pada integritas dan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Yosafat.
Kunjungan Ombudsman Kepri tersebut sekaligus memperkuat sinergi pengawasan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa pelayanan di Lapas Batam tidak hanya memenuhi standar secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat dan kepastian bagi setiap penerima layanan. (Ay/OmbusmanKepri)
