![]() |
| Fhoto : Tim Terpadu Kota Batam Saat Lakukan Pembokaran Rumah Warga di Kavling Mangsang Kecamatan Sei Beduk |
Batam | Tim Terpadu Kota Batam lakukan pembongkaran rumah warga kavling Mangsang di Seputaran SMP 54 RT 01/RW 03 Kecamatan Sei Beduk
Adapun pembokaran rumah warga dengan mengunakan alat excavator dan mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang terdampak akibat pengusuran di karenakan belum mendapatkan ganti rugi dari pihak Perusahaan.
Informasi yang di himpun awak media di lapangan ,lahan tersebut ingin di jadikan Perumahan serta BP Batam sudah memberikan Pengalokasian Lahan (PL) kepada PT.Jeni Putra.
Ada 8 Bangunan rumah warga yang di gusur rata-rata sudah permanen dan semi permanen serta masyarakat di lokasi sudah lama menempati.
Hingga berita ini diterbitkan Awak media masih berusaha mengkonfirmasi Pihak-pihak terkait lainnya seperti BP Batam dan pihak Perusahaan yang mendapatkan PL dari BP Batam.(Vs)
