Iklan

terkini

Lapor Pak Kapolda, Gudang Minyak BBM Solar di Samping PT. Marcopolo Shipiyard Diduga Hasil STS Suplai Para Pemain Solar

27 April, 2026, 13:48 WIB Last Updated 2026-04-27T09:01:17Z

Fhoto: Mobil Tangki Solar Yang di Pakai Oknum Pengusaha ke Salah Satu Perusahaan di Kota Batam 


Batam | Sidak Today.com | Kegiatan keluar-masuk lori tengki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tepatnya di samping area galangan kapal milik PT CIH Indonesia menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat.


Sejumlah lori tengki yang keluar-masuk dari Gudang yang notabene tidak jauh dari kawasan PT Marcopolo Shipyard tersebut, diduga untuk memuat BBM hasil praktik penyelundupan minyak melalui metode ship to ship (STS) dari sebuah Kapal.


Fhoto: Gudang BBM Jenis Solar di Samping PT.Marcopolo Shipiyard Sagulung 

Informasi yang beredar, sejumlah nama disebut aktif melansir BBM 'kencingan kapal' dari tempat tersebut untuk dijual ke sejumlah perusahaan. Sejumlah "pemain" antara lain inisial Pa, Ag, Go, Tu, Bo dan Ju.


Anehnya, sejumlah mobil tangki pengangkut BBM yang keluar-masuk dari lokasi itu tidak memenuhi standar layaknya mobil tangki industri sesuai aturan Pertamina.


Para pemain BBM ini dikabarkan memiliki gudang sementara di sejumlah tempat. Salah-satu nya di kawasan bintang industri.


‎“Ini bukan pangkalan BBM Pertamina, tapi mobil tangki keluar-masuk ke dalam. Gudangnya juga tak ada plang nama apa resmi atau tidak," kata seorang warga kepada wartawan. Sabtu (26/4/26).


Kegiatan ini tentu melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi. Yang mana, aktivitas penimbunan dan distribusi BBM tanpa izin usaha merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku. 


Hal ini tertuang dalam butir ‎Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mewajibkan setiap kegiatan penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM memiliki izin resmi.

Sebelumnya, Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi pihak yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi.


"Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main," kata Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026) lalu.


Dia mengajak seluruh pihak untuk mencegah penyalahgunaan energi bersubsidi. Dia mengatakan pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi harus dilakukan secara ketat agar tepat sasaran.


Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan terkait legalitas dan penjelasan atas aktivitas hilir-mudik truk pengangkut BBM dari wilayah tersebut. (Vs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lapor Pak Kapolda, Gudang Minyak BBM Solar di Samping PT. Marcopolo Shipiyard Diduga Hasil STS Suplai Para Pemain Solar

Terkini

Iklan