Batam | SidakToday.com | Dugaan Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan oleh para senior di Asrama Polri yang mengakibatkan melayangnya nyawa Bripda Natanael Simanungkalit kini sudah di tangani oleh Propam Polda Kepri berserta jajaranya.
Adapun Pelanggaran keras itu membuat Kapolda Kepri mengambil tindak tegas kepada para Peraonil di jajaran Polda Kepri untuk memproses secara kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku sampai dengan PTDH.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.SIK.M.H mengatakan Saya bersama jajaran Polda Kepri turut bela sungkawa atas berpulangnya Anak kami Natanael Simanungkalit sekitar 23.30, kami mendapatkan kabar dari Direktur Samapta jam 02 Pagi, informasi di laporkan kepada kami, ada 1 Anggota meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara, Kemudian pagi itu kami beserta Pejabat Utama lansung datang kerumah sakit untuk melihat korban, kemudian kami langsung perintahkan Kabid Propam untuk mendalami penyebab dari kejadian ini. Ucapnya.Selasa (14/04/26)
Masih kata Kapolda Kepri, Tadi Pagi kita sudah mendapatkan keterangan sementara dan sudah melakukan pengamanan terhadap 1 orang Anggota yang diduga sebagai pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kami juga telah mengamankan 3 orang juga masih berproses untuk pendalaman kasus ini,karena ke 3 orang tersebut berada di tempat kejadian perkara saat itu ,kita sedang mendalami perannya, Apakah yang bersangkutan itu ikut menjadi korban pemukulan atau yang bersangkutan turut serta membantu atau mengetahui kejadian tersebut, Ujar Kapolda
Kapolda menambahkan intinya kami dari jajaran Kepolisian sesuai arahan Bapak Kapolri akan memproses sekeras-kerasnya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang terjadi walaupun itu melibatkan anggota kita, dan Tolong berikan kami waktu untuk memproses perkara ini setuntas-tuntasnya, baik itu secara kode etik dan pidana umum terhadap para pelaku, jika terbukti Lansung kita pecat, Kamu juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kepri atas kejadian ini .Tegas Kapolda .(Ay)
