Iklan

terkini

Kanwil DJBC Kepri di Karimun Berhasil Amankan Oknum Polisi Selundupkan Vape Etomidate dari Malaysia

03 Juni, 2026, 22:54 WIB Last Updated 2026-06-03T15:54:09Z
Fhoto : Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr.Nona Pricilla Ohei.SIK.SH.M.H

Batam | SidakToday.com | Seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu berinisial JO dikabarkan diamankan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Selasa (26/5/2026) lalu.


JO diamankan sesaat setelah tiba dari Johor, Malaysia. Ia diduga membawa puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat Etomidate, senyawa yang belakangan marak disalahgunakan dan diduga terkait peredaran narkotika.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, petugas Bea Cukai menaruh curiga terhadap gerak-gerik JO saat menjalani pemeriksaan kedatangan penumpang internasional. Kecurigaan tersebut berujung pada penggeledahan yang menemukan sejumlah cartridge vape yang disembunyikan di beberapa bagian tubuh.


"Barang-barang itu ditemukan di saku celana, celana dalam hingga kaos kaki yang dikenakan pelaku," ungkap sumber kepada wartawan.


Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 cartridge vape merek Wang Lai, 20 cartridge merek Thug, dua cartridge bekas pakai, satu unit perangkat pod vape, paspor, boarding pass, telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya.


Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami asal-usul barang, jalur masuk, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran Vape Liquid Etomidate lintas negara yang melibatkan tersangka.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.menutur Benar, Bahwa Polda Kepri mendapatkan laporan dari Kapolres Karimun bahwa 1 orang anggota polri berpangkat Briptu insial JO yang mana yang bersangkutan diamankan petugas Bea dan Cukai Karimun yang mana pada dirinya ditemukan 50 Vape yang di bawanya, kemudian dilakukan proses lebih lanjut oleh tim Penyidik Satres Narkoba Polres Karimun dan saat ini juga JO sudah di lakukan penahanan, ini merupakan atensi dari Kapolda Kepri kepada oknum tersebut akan dilakukan tindakan tegas sesuai kode etik Polri dan secara pidana, untuk secara Kode etiknya ditangani oleh Polresta Barelang dan untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun.tutup Kabid Humas Polda Kepri. (Red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanwil DJBC Kepri di Karimun Berhasil Amankan Oknum Polisi Selundupkan Vape Etomidate dari Malaysia

Terkini

Iklan