Iklan

terkini

Anggota DPRD Kota Batam Minta Pihak Kepolisian Menindak Oknum Pengusaha Solar di Wilayah Hukum Polsek Sagulung

27 April, 2026, 17:14 WIB Last Updated 2026-04-27T10:14:24Z

 

Fhoto: Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo 


Batam | SidakToday.com | Anggota DPRD Kota Batam Komisi III Angkat bicara terkait dugaan mafia Solar lori tengki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tepatnya di samping area galangan kapal milik PT CIH Indonesia. Senin (27/04/26)


Adapun lori tengki yang keluar-masuk dari Gudang yang notabene tidak jauh dari kawasan PT Marcopolo Shipyard tersebut, diduga untuk memuat BBM hasil praktik penyelundupan minyak melalui metode ship to ship (STS) dari sebuah Kapal.

Anggota DPRD Batam Komisi III Arlon Veristo menuturkan Segala jenis bentuk kejahatan baik itu mafia solar itu harus segera ditindak oleh pihak Kepolisian karena ini sudah menjadi Atensi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita. Ujarnya 

Arlon menambahkan Saya mintalah kepada Bapak Kapolres dan Bapak Dir Krimsus Polda Kepri untuk segera menangkap Oknum Pengusaha BBM Solar tersebut jika terbukti tidak memiliki izin , sehingga sangat berdampak merugikan negara, karena kita juga akan sidak kelokasi nanti kita atur waktu yang tepat. Pungkasnya 


Sementara,informasi yang beredar, sejumlah nama disebut aktif melansir BBM 'kencingan kapal' dari tempat tersebut untuk dijual ke sejumlah perusahaan. Sejumlah "pemain" antara lain inisial Pa, Ag, Go, Tu, Bo dan Ju.


Hal ini tertuang dalam butir ‎Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mewajibkan setiap kegiatan penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM memiliki izin resmi.

Hingga berita ini di Terbitkan Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Pihak-pihak terkait dan Kapolresta Barelang serta Dirkrimsus Polda Kepri, Kapolsek Sagulung untuk dapat menindak lanjuti Dugaan Mafia Solar tersebut.(Ay)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Kota Batam Minta Pihak Kepolisian Menindak Oknum Pengusaha Solar di Wilayah Hukum Polsek Sagulung

Terkini

Iklan