Iklan

terkini

Ditreskrimsus Polda Kepri Sinergi Bersama Bea Cukai Batam Amankan Puluhan Koper Barang Lartas

09 Desember, 2025, 20:40 WIB Last Updated 2025-12-09T13:40:25Z
Fhoto : Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda Kepri Bersama Bea Cukai Batam


Batam | SidakToday.com | Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan puluhan koper berisi pakaian bekas ilegal. Barang selundupan itu diamankan di Pelabuhan Batamcenter pada Minggu, 7 Desember 2025 sore, berkat sinergi pengawasan yang ketat di berbagai pelabuhan internasional Batam.


Dalam ekspos temuan ini, hadir sejumlah pejabat antara lain Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora. Kombes Silvester menjelaskan, jajarannya mendapat informasi tentang rencana penyelundupan barang bekas di Batamcenter.


Berkolaborasi dengan Tim Bea Cukai, mereka kemudian mengamankan 11 koper, 8 ransel, dan 20 karung pakaian bekas yang didatangkan dari Singapura. “Selain barang, kita juga mengamankan empat orang pelaku,” ujar Silvester, Selasa, (9/12/2025).


Pelaku akan dijerat dengan Pasal 103 juncto Pasal 102 UU Kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara 2 hingga 8 tahun. Menurut Silvester, peredaran pakaian bekas ilegal ini secara nyata mengancam industri tekstil dalam negeri dan kesehatan masyarakat.


Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan dilakukan secara efektif berdasarkan aturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa semua barang bekas dari luar negeri berisiko membawa penyakit dan dapat merugikan industri tekstil lokal.


“Modus yang sering digunakan adalah penyelundupan melalui penumpang, dengan mengkamuflasekan barang dagangan seolah-olah barang pribadi, padahal jumlahnya jauh melebihi batas wajar,” jelas Zaky. Modus lainnya, lanjut Zaky, adalah penitipan bagasi melalui penumpang atau joki. Menghadapi hal ini, petugas semakin memperketat pemeriksaan, bahkan bisa menduga pelanggaran hanya dari kondisi koper yang sudah tidak layak. (Ay)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditreskrimsus Polda Kepri Sinergi Bersama Bea Cukai Batam Amankan Puluhan Koper Barang Lartas

Terkini

Iklan