Iklan

terkini

Bea Cukai Batam Diduga Baru Satu Kali Lakukan Penindakan Rokok Non Cukai PSG

08 November, 2025, 19:41 WIB Last Updated 2025-11-10T12:56:17Z
Fhoto Istimewa : Kantor Bea Cukai Batam dan Rokok Non Cukai Merk PSG


Batam | Sidaktoday.com | Maraknya peredaran rokok Ilegal yang tidak di lengkapi Pita Cukai di Wilayah Kota Batam Khususnya di Wilayah Batam Kepulauan Riau, Kini jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan sangat jelas merugikan negara dari sektor pajak kepabeanan,


Sejak Kepemimpinan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Batam Zaki Firmansyah diduga gagal dalam menjalankan program pemberantasan gempur rokok ilegal dan minuman Alkohol serta Barang Lartas, pasalnya masih banyak beredar di kalangan masyarakat dan penyelundupan baik melalui laut dan Kontainer. 


Sementara,Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa sudah memberikan kode keras kepada Dirjen Bea Cukai dan sampai ke daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal, miras, penyelundupan lartas,hal ini membuat masyarakat Kepri menunggu janji karena belum bisa mengoptimalkan pengawasan dalam penyelundupan sehingga faktanya masih banyak yang lolos dari Batam sampai ke Sumatera dan Jawa 


Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi  Evi Oktavia mengatakan Bea Cukai Batam akan selalu berusaha memberantas rokok ilegal, dan arahan kepala kantor jelas, tidak ada toleransi bagi rokok ilegal, pelaku pelanggaran pasti akan mencoba berbagai macam cara demi mengambil kekeuntungan, Ucapnya


" Tindakan hukum yg diambil Bea Cukai batam harus berdasar bukti kuat. kalau hanya dari cerita yg beresar kami sulit untuk melakukan penindakan, semua rokok ilegal akan kami tindak, sampai oktober sudah lebih dari 26juta batang kami lakukan penindakan, tidak benar, tidak ada rokok ilegal yang tidak bisa kami tindak..saat ini masih berlangsung operasi cukai", imbuhnya Sambil mengirimkan 1 fhoto Penengahan Rokok PSG di sebuah Grosir, selasa (4/11/2025) 


Adapun peredaran rokok non cukai merek PSG selama Kepemimpinan Zaki Firmansyah, diduga penindakan dilakukan baru 1 kali, hal ini membuat suatu pertanyaan besar dikalangan masyarakat Kota Batam akan kurangnya pengawasan dan penindakan dari Bea cukai, sehingga tidak bisa mengoptimalkan penerimaan pendapatan negara. 


Sementara perlu di ketahui Rokok PSG diduga tidak memiliki Izin Edar dari Dinas terkait dan di Produksi di daerah Jawa Timur, faktanya di Lapangan Masih Banyak Beredar di Pedagang Eceran maupun Grosir dan diduga di back up oknum-oknum tidak bertanggung jawab, hal ini Seakan-akan menunjukkan kinerja Bea Cukai Batam Belum Optimalkan dalam pemberantasan rokok non cukai.( Vs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bea Cukai Batam Diduga Baru Satu Kali Lakukan Penindakan Rokok Non Cukai PSG

Terkini

Iklan