Iklan

terkini

Resahkan Masyarakat, Kapolda Kepri di Minta Tindak Oknum Pengusaha Tambang Pasir dan Tambang Batu Alam di Simpang Petai Nongsa

26 September, 2025, 14:19 WIB Last Updated 2025-09-26T08:08:55Z

 

Fhoto : 1 Alat Berat Berupa Beko dan Mobil Lori di Lokasi Tambang Pasir Simpang Petai Nongsa 


Batam | Sidaktoday.com | Aktivitas Tambang Pasir dan Batu Alam yang biasa di sebut degan Galian C yang berada di seputaran Simpang Petai Kecamatan Nongsa diduga tidak memiliki izin legalitas Cut and Fill dan Amdal dari pihak BP Batam dan Dinas terkait lainnya sehingga berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan sekitar serta meresahkan warga.Kamis (24/09/25) 

Tambang Batu
Fhoto Lokasi Tambang Batu di Simpang Petai Nongsa


Adapun kegiatan tersebut tidak jauh dari kantor Mapolda Kepri sudah berjalan sekitar 3 Bulan namun belum ada tindakan dari pihak-pihak terkait, selain merugikan negara juga berpotensi membuat warga sekitar menjadi resah Akibat Aktivitas tersebut. 


Sebelumnya, Aktivitas tambang pasir sudah pernah dilakukan penutupan oleh KLHK karena berada di kawasan Hutan lindung, namun para oknum pengusaha tidak pernah takut kepada pihak Kepolisian karena diduga ada oknum-oknum memback up lokasi tersebut, sehingga oknum pengusaha bisa memperkaya diri dan tidak memikirkan ekosistem alamat dan akan keresahan masyarakat yg sangat berpotensi merugikan negara. 


Menurut informasi dari masyarakat Sekitar Kegiatan dari salah Ceker lapangan yang tidak mu disebut kan namanya menuturkan udah berjalan lama sekitar 3 bulan dan kalau masalah izin saya tidak tahu abang, selama ini aman-aman saja meskipun dekat dengan Kantor Polda Kepri abang.Ucapnya


Salah Satu Masyarakat sekitar yang juga sebagai pedagang mengatakan sebenarnya sich terganggu karena Polisi udara semakin meningkat, belum lagi mereka tidak menggunakan tepal penutup, kasihan juga Para pengendara Abang, Sebagai masyarakat berharap kegiatan itu bisa di tutup dan meresahkan masyarakat dan merugikan negara". Ujar sumber 


Dalam hal ini Kapolda kepri di minta untuk menutup kegiatan Pengerukan Bukit yang merugikan negara dan menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Hingga berita ini di terbitkan Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Pihak Kepolisian dan Pihak terkait lainnya. (Tim/Red) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resahkan Masyarakat, Kapolda Kepri di Minta Tindak Oknum Pengusaha Tambang Pasir dan Tambang Batu Alam di Simpang Petai Nongsa

Terkini

Iklan