![]() |
Fhoto : 1 Alat Berat Berupa Beko dan Mobil Lori di Lokasi Tambang Pasir Simpang Petai Nongsa |
Batam | Sidaktoday.com | Aktivitas Tambang Pasir dan Batu Alam yang biasa di sebut degan Galian C yang berada di seputaran Simpang Petai Kecamatan Nongsa diduga tidak memiliki izin legalitas Cut and Fill dan Amdal dari pihak BP Batam dan Dinas terkait lainnya sehingga berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan sekitar serta meresahkan warga.Kamis (24/09/25)
![]() |
Fhoto Lokasi Tambang Batu di Simpang Petai Nongsa |
Adapun kegiatan tersebut tidak jauh dari kantor Mapolda Kepri sudah berjalan sekitar 3 Bulan namun belum ada tindakan dari pihak-pihak terkait, selain merugikan negara juga berpotensi membuat warga sekitar menjadi resah Akibat Aktivitas tersebut.
Sebelumnya, Aktivitas tambang pasir sudah pernah dilakukan penutupan oleh KLHK karena berada di kawasan Hutan lindung, namun para oknum pengusaha tidak pernah takut kepada pihak Kepolisian karena diduga ada oknum-oknum memback up lokasi tersebut, sehingga oknum pengusaha bisa memperkaya diri dan tidak memikirkan ekosistem alamat dan akan keresahan masyarakat yg sangat berpotensi merugikan negara.
Menurut informasi dari masyarakat Sekitar Kegiatan dari salah Ceker lapangan yang tidak mu disebut kan namanya menuturkan udah berjalan lama sekitar 3 bulan dan kalau masalah izin saya tidak tahu abang, selama ini aman-aman saja meskipun dekat dengan Kantor Polda Kepri abang.Ucapnya
Salah Satu Masyarakat sekitar yang juga sebagai pedagang mengatakan sebenarnya sich terganggu karena Polisi udara semakin meningkat, belum lagi mereka tidak menggunakan tepal penutup, kasihan juga Para pengendara Abang, Sebagai masyarakat berharap kegiatan itu bisa di tutup dan meresahkan masyarakat dan merugikan negara". Ujar sumber
Dalam hal ini Kapolda kepri di minta untuk menutup kegiatan Pengerukan Bukit yang merugikan negara dan menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini di terbitkan Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Pihak Kepolisian dan Pihak terkait lainnya. (Tim/Red)