![]() |
Fhoto : Lurah Sambau Kecamatan Nongsa Raja Zulkanaen S.IP |
Batam | Sidaktoday.com | Lurah Sambau Angkat bicara terkait adanya aktivitas Tambang Pasir dan Tambang Batu yang sudah merusak ekosistem alam dan meresahkan masayarakat serta merugikan negara akibat ulah para oknun mafia Cut and Fill di seputaran Simpang Petai Kecamatan Nongsa.
Kegiatan bisnis Tambang Pasir dan Batu Alam yang tidak mengantongi izin dari Dinas terkait, sungguh sangat mengiurkan bagi para oknum pengusaha untuk dapat memperkaya diri, meskipun lokasi penambangan tidak jauh dari Mapolda Kepri, Seakan-akan pihak pengusaha tidak ada rasa takut dalam perbuatan melawan hukum.
Ironisnya, Pihak KLHK sudah pernah melakukan penutupan Tambang Pasir di seputaran Simpang Petai, namun diduga kurangnya pengawasan dari Dinas terkait dan pihak Kepolisian sehingga membuat oknum pengusaha semakin merajalela melakukan penambangan.
Ketika Awak Media mengkonfirmasi Lurah Sambau Raja Zulkarnaen S.IP menuturkan Terima kasih sebelumnya Selain menerima aduan langsung atau tidak langsung dari masyarakat terkait adanya aktifitas pengerukan di beberapa wilayah Kelurahan Sambau, Kelurahan Sambau juga selalu aktif melaksanakan fungsi pengawasan.ujarnya.Sabtu (27/09/2025)
"Semua aduan dan hasil pengawasan selalu kami tindak lanjuti dengan membuat laporan kepada instansi terkait yang berwenang menangani aduan dan pengawasan dari kami".
Zulkarnaen menambahkan, Dan itu sudah kami laporkan secara berkala, untuk tindak lanjutnya kami serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang, dan kami selalu mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani permasalahan tersebut.ungkap Zulkarnaen
Dalam Hal ini Pihak-pihak terkait dan Kepolisian diminta untuk dapat menertibkan Tambang Pasir dan Tambang Batu Alam di Simpang Petai Kecamatan Nongsa, Karena sudah meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem Alam serta merugikan negara.
Hingga berita ini di terbikan Awak media masih berusah terus mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.( RS/Red)
Bersambung....