Iklan

terkini

Kejahatan Lingkungan, PT.Fasifik Karya Sindo Perkasa Diduga Timbun Bibir Laut di Kawasan Mangrove di Kecamatan Nongsa

07 April, 2026, 15:01 WIB Last Updated 2026-04-08T08:04:29Z
Fhoto: Lokasi Proyek Penimbunan Bibir Pantai di Kecamatan Nongsa 


Batam | SidakToday.com | Aktivitas penimbunan bibir laut dan kawasan hutan mangrove diduga terjadi di wilayah Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh PT Fasifik Karya Sindo Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal. (Selasa 07/04/26)


Hal ini memicu dugaan pelanggaran lingkungan terkait penimbunan bibir laut dan hutan mangrove di wilayah Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, 


Sementara Informasi yang dihimpun awak media ini bahwa aktivitas penimbunan telah berlangsung lebih dari dua bulan, bahkan sejak sebelum bulan Ramadan. Bahkan Salah satu warga dimana mata pencahariannya berasal dari mencari kerang laut (kepah) di sekitar lokasi mengungkapkan, dampak dari kegiatan tersebut sangat terasa, terutama terhadap ekosistem pesisir.



Sudah lebih dari dua bulan kegiatan ini berlangsung. Dampaknya jelas besar, apalagi ribuan pohon mangrove ikut tertimbun, termasuk alur sungai yang terhubung ke laut,” ujarnya.


Ia juga menduga luas area yang ditimbun mencapai sekitar satu hektare. “Dulu ini laut, sekarang sudah ditimbun. Sepertinya mau buka lahan baru,” tambahnya.


Ketika Awak media mengkonfirmasi salah petugas keamanan di pintu gerbang perusahaan membenarkan adanya aktivitas penimbunan tersebut. Ia menyebut kegiatan itu memang dilakukan oleh pihak perusahaan dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang sama.



Kalau soal izin saya kurang tahu. Tapi kegiatan ini sudah lebih dari dua bulan. Untuk luasnya mungkin sekitar satu hektare yang sudah tertimbun ya laut nya,” kata petugas keamanan


Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi aksi protes dari warga sekitar. Namun, menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan dengan pemberian kompensasi kepada kelompok nelayan setempat.


“Pernah ada sekitar enam orang yang demo. Tapi saya dengar sudah ada ganti rugi sekitar Rp150 juta untuk mangrove yang ditimbun, jadi kegiatan tetap berjalan,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa material penimbunan berasal dari pemotongan bukit di wilayah Kabil PT. Sarana Usaha Gemilang (SUG), ‘yang diangkut menggunakan dua unit dump truk berkapasitas besar. Kendaraan tersebut disebut beroperasi secara bergantian, tidak hanya untuk lokasi ini, tetapi juga untuk penimbunan di kawasan perusahaan lain.


Menanggapi hal tersebut, seorang pemerhati lingkungan hidup di Kepulauan Riau menyatakan keprihatinannya. Meski mengaku belum melakukan investigasi langsung ke lokasi, ia menilai jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.


“Kalau benar terjadi penimbunan mangrove dan laut, lalu ada kompensasi kepada kelompok nelayan sebesar Rp150 juta, ini sangat disayangkan. Penggantian tidak bisa serta-merta, harus ada mekanisme yang jelas, termasuk relokasi atau penanaman kembali mangrove,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan investasi tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup.


“Kami tidak menghalangi investasi, tetapi semua harus sesuai prosedur dan mekanisme. Kalau terbukti, kami akan melakukan investigasi, menggelar rapat dengar pendapat, dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.


Kasus ini pun menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk instansi terkait di Kota Batam. Pemerintah daerah, termasuk Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, diharapkan segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan Awak Media ini masih berusaha mengkonfirmasi Pihak-pihak terkait dan Perusahaan PT Pasifik Karya Sindo Perkasa .(Red)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejahatan Lingkungan, PT.Fasifik Karya Sindo Perkasa Diduga Timbun Bibir Laut di Kawasan Mangrove di Kecamatan Nongsa

Terkini

Iklan