![]() |
| Fhoto : istimewa Rokok PSG yang di Temukan di Salah Satu Grosir Kota Batam |
Batam | Sidaktoday.com | Bea Cukai Kota Batam diduga tutup mata Peredaran rokok PSG non cukai dan bebas di perjual belikan di Setiap Grosir dan warung kaki lima di Kota Batam.Sabtu (01/11/2025)
Ironisnya ,Peredaran rokok PSG non cukPSG selain tidak memiliki izin Edar dan nama Perusahaan juga tidak tertera dalam Rokok, diduga kuat di back up oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga Bea Cukai Batam tidak mampu memberantas Rokok PSG meskipun tidak mengantongi Izin.
Meskipun telah berusaha Bea Cukai Batam untuk menindaklanjuti kasus ini, dinilai belum mampu melakukan pencegahan yang cukup sistematis dan masif. Hal ini membuka celah bagi oknum-oknum untuk mengedarkan rokok ilegal secara bebas, yang mengancam Kesehatan Warga Batam dan merugikan Negara.
Salah satu faktor yang memperburuk situasi adalah kurangnya koordinasi antara instansi yang berwenang dan minimnya kontrol di lapangan. Peredaran rokok tanpa pita cukai, seperti rokok PSG Nonton Cukai mudah dijumpai di pasar gelap, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh pengawasan rutin.
Informasi yang di himpunn awak media ini dari sumber terpercaya salah satu Petugas BC yg tidak mau di Publikasikan namanya menuturkan Rokok PSG ini tidak ada cukai dan tidak ada Izin edar abang, Kalau Rokok PSG ini di produksi di daerah Jawa Timur, dan terlalu kuat di belakangnya,karena ada Juga kami duga yg memback up Oknum Anggota DPRD dan rokok PSG nantinya akan di selundupkan keluar kepri, dan ini sekarang yang menguasai dunai Rokok Non Cukai di Kepri, Tuturnya
Sementara,Peredaran rokok ilegal merk PSG sangat berisiko besar terhadap Industri rokok legal, Pasar rokok yang tidak terkendali ini menyebabkan penurunan daya income produk rokok legal yang sudah memenuhi standar peraturan, termasuk kewajiban pembayaran cukai. Akibatnya, industri legal harus bersaing dengan harga yang lebih murah dari produk ilegal yang tidak dikenakan pajak, membuat konsumen lebih memilih membeli rokok ilegal yang lebih murah.
Sebelumnya ,Bahkan Ombudsman Kepri selalu soroti kinerja penyidik Bea Cukai Batam terkait pemberlakuan mekanisme Ultimum Remedium tehadap pelaku penyelundupan rokok ilegal dan menyayangkan kinerja Bea Cukai Batam
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Kepri Dr.Lagat Siadari.SE menuturkan Saya sangat menyayangkan sekali dengan Maraknya Peredaran Rokok ilegal ini dan untuk peredaran Rokok ini beredar secara ilegal dan Masuk secara ilegal karena disini yang paling Kompeten yaitu Bea Cukai tidak melakukan penegakan, dari sini kan bisa kita lihat Bea Cukai kurang serius dalam memberantas peredaran Rokok ilegal serta kurangnya menjalankan tugas dan Fungsinya. Ucapnya
Jadi ini yang membuat kita semakin Bingung , saya menduga adanya suatu pembiaran Rokok ilegal ini beredar luas , serta sejauh mana tanggung jawab Bea cukai Kota Batam terkait ini, kita menduga adanya Oknum-oknum yang bermain mata yang tidak bertanggung Jawab,
"Apalagi saat ini kita melihat Menteri Keuangan juga sedang disorot ini, bahwa ada dugaan penyimpangan-penyimpangan di sana, termasuk juga Kepala BC Makasar disitu bisa terindikasi adanya permainan-permainan disitu oleh oknum Pejabat Bea cukai".
Ketua Ombudsman Kepri Menegaskan Bea Cukai Batam & Kanwil Bea Cukai Kepri harus benar-benar penegakan hukum nanti kami akan kordinasi dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, kalau tidak diindahkan kita akan berkoordinasi untuk masalah ini. Sudah tidak betul lagi ini Bea cukai ini menjalankan Tugas dan Fungsinya. Nanti kita akan perdalam terkait kasus peredaran Rokok ilegal ini.tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan Awak Media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. (Red)
