Iklan

terkini

Resahkan Masyarakat Akibat Aktivitas Cut and Fill di Bengkong Palapa, Anggota DPRD Kota Batam Minta Tanggung Jawab Perusahaan

29 April, 2025, 16:40 WIB Last Updated 2025-04-30T09:42:31Z
Fhoto : Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga


Batam | Sidaktoday.com |  Aktivitas Cut and Fill di Bengkong Palapa RT 06, RW 06  Kelurahan Tanjung Buntung diduga tidak memiliki izin legalitas dari pihat terkait dan sangat meresahkan warga sekitar.Selasa (29/04/2025)


Adapun Kegiatan Cut and Fill tersebut membuat lintasan jalan warga amblas akibat pondasi terkikis oleh hujan dan dapat membahayakan masyarakat, Sehingga Anggota DPRD Kota Batam Komisi III turun untuk meninjau lokasi untuk memastikan keadaan Sebenarnya.


Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga Menuturkan Saya sangat kecewa karena tidak ada satu pun perwakilan pemilik lahan hadir di lapangan, seharusnya pengembang memperhatikan dampak lingkungan dan potensi bencana sebelum melakukan pengelolaan lahan.ucapnya dengan nada kesal


Ini sudah terjadi longsor pada Februari lalu karena pengerukan lahan ini ,pondasi jalan sudah terkikis dan nyaris amblas, kalau ini dibiarkan bukan tidak mungkin jalan bisa retak dan memakan korban, imbuh Ruslan


Ruslan Sinaga Menegaskan Kepada pemilik lahan agar segera melakukan perbaikan dalam waktu 1 Minggu ,jika tidak ada tindakan ,saya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, untuk dapat di tindak dengan tegas oleh Pihak Kepolisian. Tegas Ruslan.


Salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan kegiatan itu mereka kerjakan secara diam-diam pada malam hari , sebelum mereka mengerjakan lahan ini disini aman-aman saja bang ,,namun setelah mereka kerjakan jadinya Rawan Longsor apalagi ini musim hujan bang, bilang perlu pengerjaan ini dihentikan karena meresahkan warga disini, jangan menjadi ada korban jiwa.ucap sumber


Dalam hal ini kegiatan tersebut sebelum melakukan pengolahan lahan, harus mengantongi  izin Cut and Fill ,UKL UPL ,dan AMDAL, (Red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resahkan Masyarakat Akibat Aktivitas Cut and Fill di Bengkong Palapa, Anggota DPRD Kota Batam Minta Tanggung Jawab Perusahaan

Terkini

Iklan