Iklan

terkini

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karimun Kerahkan 288 Personel pada Pelaksanaan Idul Adha 2021

20 Juli, 2021, 11.03 WIB Last Updated 2021-08-24T12:36:40Z




Karimun -  Sidaktoday.com | Menjelang Pelaksanaan idul Adha 2021 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021, Jajaran Polres Karimun mengerahkan 288 Personel guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kab. Karimun selama pemberlakuan PPKM Mikro di Kab. Karimun.


Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.Sik mengatakan  beberapa syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan Idul Adha pada tahun 2021 baik itu melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE.15 Tahun 2021, STR Kapolda Kepri Nomor : STR / 412/VII/OPS.2./2021 dan Surat Edaran  Bupati Karimun Nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021.


Dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021Pelaksanaan Takbir di Masjid/Surau diperbolehkan dengan ketentuan waktu penyelanggaraan takbir paling lama 1 Jam dan diakhiri maksimal pukul 22.00 wib dengan pembatasan Jemaah, menghindari kerumunan serta tetap berpedoman pada protokol Kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat

Polres karimun menyiagakan sebanyak 228 Personel dalam menghadapi rangkaian pelaksanaan Idul Adha Tahun 2021 dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif serta pencegahan penyebaran covid-19 pada masa pemberlakuan PPKM Mikro di Kab. Karimun Prov. Kepri

“Kegiatan takbir keliling di jalan-jalan maupun kreatifitas apapun ditiadakan dan ini dilarang oleh pemerintah untuk meminimalisir kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19” Ungkapnya


Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.Sik menambahkan Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pengurus masjid, panitia, penceramah bahkan jamaah yang akan mengikuti shalat idul adha diantaranya, jamaah diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan dan penceramah dianjurkan tidak menyampaikan kutbah dengan panjang.

"Semuanya harus melaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan ketat dan kutbah jangan panjang-panjang serta penyembelihan hewan qurban diatur sedemikian rupa. Saya yakin Insya Allah semua dapat terkendali dengan baik," 

“Kita imbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat dan 5 M dengan baik, karena covid-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja" Tutup Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Sik





Sumber : Humas Polres Karimun


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karimun Kerahkan 288 Personel pada Pelaksanaan Idul Adha 2021

Terkini

Iklan